Aktifkan Media Sosial OPD, Diskominfo Lebong Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan

Sabtu 28 Jun 2025 - 22:41 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Reni Apriani

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dalam rangka memperkuat keterbukaan informasi publik serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Lebong menyerukan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kembali mengaktifkan akun media sosial resmi masing-masing.

Langkah ini menjadi bagian penting dari transformasi digital dalam reformasi birokrasi yang tengah didorong oleh pemerintah daerah.

Pemanfaatan media sosial diharapkan menjadi jembatan komunikasi dua arah antara instansi pemerintah dan masyarakat, sekaligus sarana untuk menyerap aspirasi, menyampaikan informasi kebijakan, dan merespons kebutuhan publik secara cepat.

Plt. Kepala Diskominfo-SP Kabupaten Lebong, Riki Irawan, S.Sos., M.Si, menjelaskan bahwa peran media sosial kini jauh lebih luas dibandingkan sebelumnya.

BACA JUGA:Pemkab Lebong Promosikan Potensi Daerah Lewat Stand Bazar di Festival Tabut 2025

Bukan hanya menjadi sarana berbagi informasi, namun juga sebagai kanal resmi komunikasi langsung antara masyarakat dengan OPD maupun pimpinan daerah.

“Media sosial bukan hanya tempat berbagi informasi, tapi juga jembatan komunikasi langsung dengan masyarakat. Kami ingin setiap OPD aktif menyerap masukan, menjawab pertanyaan, serta menanggapi kritik atau saran dari publik,” ujar Riki.

Ia menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan menyampaikan surat resmi kepada Bupati Lebong berisi instruksi agar seluruh OPD segera mengaktifkan kembali media sosial resmi mereka.

Surat ini juga akan memuat pedoman pengelolaan media sosial secara profesional dan berkesinambungan.

Riki menegaskan, pengelolaan akun media sosial oleh OPD tidak bisa dilakukan secara asal-asalan. Setiap informasi yang disampaikan harus valid, relevan, dan responsif terhadap isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat.

“Dengan sosial media, OPD bisa hadir langsung di tengah masyarakat tanpa batasan ruang dan waktu. Pelayanan bisa lebih cepat, aduan bisa langsung ditindaklanjuti, dan masyarakat tidak harus repot datang ke kantor,” imbuhnya.

Langkah ini dinilai sangat strategis dalam mendukung pelayanan publik berbasis teknologi informasi, terlebih di era digital seperti sekarang.

Melalui keaktifan media sosial, masyarakat bisa lebih mudah menyampaikan keluhan, aspirasi, hingga pertanyaan terkait pelayanan pemerintah, kapan saja dan di mana saja.

 

Selain itu, penggunaan media sosial yang konsisten juga akan mempermudah pimpinan daerah, termasuk Bupati, dalam memantau kinerja dan aktivitas OPD secara real-time. Hal ini diyakini mampu meningkatkan efisiensi birokrasi serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Kategori :