2.443 KPPS di Lebong Dilantik 25 Januari

Selasa 23 Jan 2024 - 23:58 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Reni Apriani

memastikan pemilih tidak menghapus tinta, dan mempersilakan pemilih keluar dari TPS.

"Jadi anggota KPPS memiliki peran dan tugas, yang sangat penting saat pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 mendatang," imbuhnya.

Ditambahkan Devi, masa kerja KPPS Pemilu 2024 ini sendiri yaitu selama satu bulan. Yaitu sejak dilantik 25 Januari 2024 hingga 25 Februari 2024. 

"Selama satu bulan bertugas gaji yang akan diterima KPPS yaitu Rp 1,2 juta untuk ketua KPPS dan anggota KPPS Rp 1,1 juta," demikiannya. (*)

Kategori :