NPI Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia

Minggu 15 Jun 2025 - 22:31 WIB

 JAKARTA .RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Direktur Eksekutif Nusantara Parameter Index (NPI), Murmahudi mendesak Kejaksaan Agung untuk segera mengusut dugaan korupsi yang terjadi di PT Pupuk Indonesia.

Dugaan korupsi tersebut disebutkan merugikan negara hingga Rp 8,3 triliun.

"Dalam audit independen ditemukan penyimpangan besar dalam laporan keuangan konsolidasian PT Pupuk Indonesia. Selisih yang tidak wajar ini harus diungkap tuntas karena berpotensi merupakan tindakan korupsi sistematis," kata Murmahudi kepada wartawan, Minggu (15/6).

Murmahudi menilai pimpinan PT Pupuk Indonesia harus diperiksa aparat penegak hukum guna mempertanggungjawabkan dugaan manipulasi laporan keuangan tersebut.

BACA JUGA:Prabowo Ambil Alih Persoalan 4 Pulau Aceh-Sumut, Keputusannya Pekan Depan

Dia menjelaskan meski laporan keuangan secara formal mendapat opini wajar dari akuntan publik, analisis lanjutan menemukan ketidaksesuaian mencolok dengan adanya potensi kerugian negara sebesar Rp 8,3 triliun. 

"Ini kejahatan yang berdampak langsung pada rakyat, khususnya petani kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi," jelasnya.

Murmahudi menyebutkan kondisi ini menjadi salah satu penyebab distribusi pupuk bermasalah di banyak daerah. 

Jika persoalan ini tidak ditindak, menurutnya, upaya pemerintah untuk mencapai swasembada pangan akan sulit tercapai.

"Bagaimana mau swasembada kalau distribusi pupuk di hulunya saja bermasalah karena diduga dikorup? Negara rugi, petani sengsara," katanya.

NPI juga meminta Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian serius dan Kejaksaan Agung untuk tegas membongkar kasus ini. 

"Jangan ada impunitas. Penegakan hukum harus menjangkau elite BUMN yang bermain curang," pungkas Murmahudi.

 

Kategori :