Caleg Sudah Diperbolehkan Kampanye di Media Massa

Senin 22 Jan 2024 - 01:11 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Reni Apriani

"Surat pemberitahuan tersebut tidak hanya disampaikan kepada kepolisian, tetapi juga disampaikan ke KPU dan Bawaslu untuk memastikan transparansi dan koordinasi yang baik" tukasnya. (*)

Kategori :