Barang Bukti Hasil Kejahatan Dimusnahkan

Senin 26 May 2025 - 23:27 WIB
Reporter : Firdaus Effendi
Editor : Reni Apriani

BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara gelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Senin (26/5).

Dalam giat ini dihadiri oleh Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, MAP. Dimana, giat ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam penegakan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Bengkulu Utara.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Ristu Darmawan, SH, MH, menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin yang dilakukan dua kali dalam setahun, dan pemusnahan kali ini merupakan yang pertama di tahun 2025.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sejumlah jenis narkotika, alat tindak pidana, serta barang-barang lainnya yang telah disisihkan untuk keperluan pembuktian di persidangan.

Baca Juga: Pemkab BU Teken Kerjasama Bersama Kejari BU

Kajari juga memberikan penjelasan kepada hadirin mengenai prosedur teknis penyisihan barang bukti, yang menyebabkan jumlah barang bukti yang dimusnahkan terkadang terlihat lebih sedikit dibandingkan jumlah awal saat penyitaan.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari perkara yang telah inkrah. Prosesnya dimulai dari penyidikan oleh kepolisian, penuntutan oleh kejaksaan, hingga putusan pengadilan. Pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang menyatakan barang bukti dirampas untuk dimusnahkan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati BU Arie Septia Adinata, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang baik antara Kejaksaan, Kepolisian, dan seluruh unsur Forkopimda dalam upaya memberantas tindak pidana yang terjadi di daerah.

Ia pun menyoroti pentingnya edukasi dan pendekatan preventif terhadap masyarakat, terutama berkaitan dengan faktor lingkungan, ekonomi, serta kondisi sosial yang turut mempengaruhi tingkat kriminalitas.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata penegakan hukum di Bengkulu Utara. Ini sekaligus bentuk transparansi serta akuntabilitas dalam penanganan perkara. Pemerintah daerah berkomitmen mendukung seluruh langkah penegakan hukum, termasuk dalam hal edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya tindak pidana,” singkatnya.

Kategori :