Ini Alasan Umi Pipik Akhirnya Laporkan Netizen ke Polisi

Sabtu 24 May 2025 - 22:38 WIB

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Mantan aktris peran yang kini menjadi ustazah, Umi Pipik, melaporkan sejumlah akun media sosial (medsos) ke Polda Metro Jaya.

Pemilik nama asli Pipik Dian Irawati itu melapor ke polisi karena ada unggahan netizen yang merundung (bully) dan mencemarkan nama baiknya.

"Laporannya, kan, kemarin. Kalian sudah tahu terkait cuitan-cuitan yang lebih kepada bully-an, ya," ujar Umi Pipik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (22/5).

Ibunda Abidzar Al-Ghifari itu merasa unggahan warganet tersebut sudah keterlaluan.

Umi Pipik pun akhirnya melaporkan akun-akun tersebut agar bisa memberikan efek jera dan pembelajaran ke pengguna media sosial lainnya.

"Ini lebih kepada memberikan pelajaran, efek jera, untuk siapa pun, institusi apa pun, atau siapa pun. Bukan figur publik pun kalau ketika mendapat bully, pasti tidak akan mengenakkan," ucapnya. 

Kuasa hukum Umi Pipik, Rendy Anggara Putra, menjelaskan kliennya melaporkan dua akun media sosial yang diduga menghina dan melakukan defamasi itu.

Rendy juga menyerahkan sejumlah barang bukti, di antaranya, tangkapan layar atau screenshoot cuitan dari X dan cuplikan video dari siniar (podcast).

"Umi Pipik sudah membuat laporan resmi terhadap penghinaan ataupun pencemaran nama baik melalui media elektronik Pasal 27 UU ITE juncto Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP," kata Rendy.

Sementara itu, Abidzar Al-Ghifari mengatakan dirinya akan terus mengawal persoalan Umi Pipik. Sebagai anak, pria berusia 24 tahun tersebut ingin menjaga sang ibunda.

"Saya yang melayangkan somasi, saya yang mulai membuat ini semua, kan, saya, jadi, tetap saya yang kawal dari awal sampai akhir, sampai nanti hasil akhir dari polisi nanti bagaimana tetap akan saya kawal," tutur Abidzar Al-Ghifari. (jp)

Kategori :