Dikontrak 1 Tahun, Supriyani Menyebut Besaran Gaji Guru PPPK

Rabu 21 May 2025 - 22:47 WIB

"Perasaannya senang, bahagia dan terharu, karena selama 16 tahun honor bisa tercapai cita-citanya jadi ASN," ucap Supriyani.

Dia mengatakan perjalanannya mengabdi penuh perjuangan dan tahapan yang panjang.

Apalagi saat mengingat kasus yang menjeratnya hingga membuat namanya viral.

"Sebelum terangkat sempat kena masalah jadi teringat saja, jadi terharu," ucapnya.

Untuk itu, kata Supriyani, dirinya akan bekerja semaksimal mungkin menjadi tenaga pendidik.

Terlebih di dalam SK itu, dia dikontrak selama setahun sebagai PPPK kemudian diperpanjang selama 5 tahun jika menunjukkan kinerja yang baik.

"Gaji sebulan alhamdulilah sudah bisa terima sekitar Rp3 juta lebih. Kalau waktu masih honor Rp300 ribu satu bulan," kata guru PPPK Supriyani.

Perlu diketahui, jika sudah mengantongi sertifikat pendidik hasil Pendidikan Profesi Guru atau PPG, per bulan seorang guru PNS dan PPPK mendapatkan tunjangan serdik sebesar gaji pokok. (jp)

Kategori :