Permohonan Relokasi Penempatan Guru PPPK Menguat, Pemerintah Merespons

Minggu 18 May 2025 - 22:53 WIB

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Permohonan relokasi penempatan guru PPPK makin menguat. Banyak guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) minta dipindahkan ke sekolah yang berdekatan dengan tempat tinggalnya.

Ketua PPPK Guru Provinsi Riau Eko Wibowo mengungkapkan, pada Jumat, 16 Mei 2025, mereka beraudiensi dengan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, H. Erisman Yahya. 

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan guru-guru PPPK dari berbagai kabupaten/kota di Riau menyampaikan sejumlah kendala yang mereka alami selama hampir empat tahun menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik di lokasi penempatan masing-masing.

Salah satu isu utama yang disampaikan adalah permohonan relokasi penempatan mengingat berbagai permasalahan yang dianggap telah mengganggu kinerja dan kesejahteraan mereka.

"Ada beberapa usulan yang kami sampaikan kepada Plt. Kadisdik," kata Ekowi, sapaan akrabnya kepada JPNN, Minggu (18/5).

Adapun beberapa poin yang menjadi sorotan dalam audiensi tersebut antara lain:

1. Jam Mengajar Tidak Terpenuhi

Banyak guru yang tidak mendapatkan jumlah jam mengajar sesuai ketentuan, sehingga mereka tidak bisa menerima tunjangan sertifikasi guru.

2. Mengajar Tidak Sesuai Latar Belakang Pendidikan

Sejumlah guru mengaku mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan bidang keahlian atau sertifikasi mereka, yang berpotensi menurunkan kualitas pembelajaran.

3. Jarak Tempat Tinggal ke Lokasi Tugas yang Jauh

Beberapa guru harus tinggal terpisah dari keluarga karena lokasi penempatan berada jauh dari domisili mereka. Hal ini berdampak pada kondisi psikologis dan sosial keluarga.

4. Beban Biaya Hidup yang Tinggi

Besarnya biaya sewa rumah, transportasi, dan kebutuhan harian di tempat tugas menjadi beban tersendiri yang tidak terakomodasi dalam skema penggajian saat ini.

5. Keselamatan dalam Perjalanan

Kategori :