koranradarlebong.co- Menjelang Hari Raya Iduladha yang diperkirakan jatuh pada awal Juni 2025, umat Muslim mulai mempersiapkan diri untuk melaksanakan ibadah kurban.
Salah satu hewan ternak yang paling populer dijadikan kurban adalah kambing.
Selain karena harganya lebih terjangkau dibanding sapi atau unta, kambing juga mudah didapat di banyak daerah. Namun, penting bagi setiap Muslim untuk mengetahui syarat kambing kurban agar ibadahnya sah sesuai syariat Islam.
Kurban merupakan ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, atau disebut sunah muakkadah.
BACA JUGA:Umur Minimal Kambing untuk Kurban Menurut Islam, Wajib Diperhatikan Sebelum Idul Adha
Dalam Surah Al-Kautsar ayat 2, Allah SWT berfirman, "Maka, laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah!" Ayat ini menjadi landasan kuat bahwa berkurban adalah bentuk ketaatan dan pendekatan diri kepada Allah SWT.
Sebelum membeli kambing kurban, umat Muslim wajib memahami tiga syarat penting. Pertama, usia kambing harus minimal satu tahun. Ini merupakan syarat utama yang telah ditetapkan dalam ajaran Islam.
Kedua, meskipun tidak ada batasan mengenai jenis kelamin kambing, hewan tersebut harus dalam kondisi sehat.
Ketiga, kambing yang akan dikurbankan harus bebas dari cacat fisik seperti pincang, buta, sakit parah, atau sangat kurus.
Memilih kambing kurban tidak bisa sembarangan. Dengan memperhatikan syarat-syarat tersebut, umat Muslim dapat memastikan bahwa kurban yang dilakukan benar-benar sesuai dengan tuntunan agama.
Selain sebagai bentuk ibadah, kurban juga memiliki nilai sosial yang besar dalam membantu sesama, terutama mereka yang membutuhkan.