Terima DBH Rp 11,6 Miliar, BKD Lebong Binggung Kejelasan Tahun Anggaran

Rabu 14 May 2025 - 22:03 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Reni Apriani

LEBONG.koranradarlebong.com- Kendatipun, Pemerintah Kabupaten Lebong telah menerima DBH sebesar Rp11.617.852.988 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Yangmana, penyerahan secara simbolis dilakukan langsung oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, SE kepada Wakil Bupati Lebong, Bambang ASB, S.Sos., M.Si pada Selasa, 13 Mei 2025 di Balai Raya Semarak, Kota Bengkulu.

Namun,Pemkab Lebong melalui BKD Lebong masih binggung mengenai kejelasan tahun anggaran dana tersebut.

Hal ini diungkapkan, Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Agusty Ardianto, S.Sos yang belum dapat memastikan apakah dana itu merupakan DBH murni tahun 2025 atau merupakan pembayaran piutang DBH tahun 2024.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Bayarkan Piutang DBH 2024, Tapi Masih Terutang

“Apakah ini DBH 2025 atau pelunasan piutang DBH 2024, kita masih menunggu SK salur dari Pemprov Bengkulu. Setelah SK tersebut kami terima, baru bisa dipastikan asal tahunnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agusty juga menegaskan bahwa berdasarkan catatan Pemkab Lebong, masih terdapat piutang DBH dari tahun 2024 yang belum dibayarkan oleh Pemprov.

“Kami akan pastikan saat SK salur diterbitkan. Apakah Rp11,6 miliar itu untuk menutup piutang DBH tahun 2024 atau merupakan alokasi murni DBH tahun 2025,” terangnya.

Agusty menambahkan, dana yang diterima berasal dari berbagai jenis pajak daerah. Di antaranya, DBH Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) triwulan I: Rp533 juta, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) triwulan II: Rp931 juta

,PKB triwulan III: Rp1,28 miliar, Pajak air permukaan: Rp296 juta, DBH pajak rokok: Rp8,5 miliar

“Total DBH yang diterima Kabupaten Lebong mencapai Rp11,6 miliar dan akan direalisasikan pada tahun anggaran 2025 ini,” demikian Agusty.

 

Kategori :