Andai Jabatan Struktural Boleh Diisi PPPK, Pemda Tidak Pusing

Senin 12 May 2025 - 22:59 WIB

Dia mengatakan saat sekarang jabatan kepala OPD yang diemban pelaksana tugas di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Asistem Administrasi Sekretaris Daerah, dan Staf Ahli Bupati.

"Sebentar lagi, 1 Juni, (jabatan kepala) Bapenda kosong, DPMPTSP kosong, kemudian 1 Juli nanti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan kosong, Jadi, ada tujuh yang kosong karena pejabatnya pensiun," kata Sekda. (jp)

Kategori :