“Apabila para aktivis di Eropa juga pernah berani mencoba menerobos beberapa tahun lalu dalam program kapal Freedom Flotilla, lalu dihentikan atau ditenggelamkan Israel, maka tentu Uni Eropa dan negara-negara anggotanya bisa bertindak lebih dari itu,” jelasnya.
HNW mengatakan Uni Eropa dan negara-negara anggotanya yang menjadi anggota ICC dan ICJ yang keduanya bermarkas di Belanda dan menyetujui Resolusi PBB terkait ilegalitas pendudukan Israel mestinya melaksanakan keputusan-keputusan itu.
"Tidak malah melakukan tindakan represif terhadap demo-demo damai membela Gaza dan yang mengkritisi pelaku genosida atau holocaust Israel terhadap Gaza seperti tindakan represif yang terjadi di Jerman, Belanda, Perancis dan Inggris," imbuhnya.
Tak hanya itu, menurut HNW, semestinya negara-negara Uni Eropa kemudian bisa bertindak langsung dengan mengirimkan bantuan-bantuan kemanusiaan ke Gaza.
"Bila itu mereka lakukan kecil kemungkinan Israel berani menghalangi apalagi menenggelamkan kapal bantuan dari Uni Eropa. Mengingat mereka memiliki hubungan baik diplomatik dan dagang satu sama lain," ujar HNW.
HNW juga meyakini sikap serius Uni Eropa tersebut akan lebih didengarkan oleh Israel.
"Apalagi kalau Uni Eropa termasuk Jerman, mengingatkan orang-orang Yahudi dan negara Israelnya yang dulu hadir dengan klaim sebagai korban holocaust, seharusnya tidak melakukan kejahatan yang lebih jahat lagi seperti yang dilakukan sekarang oleh Israel atas Gaza dengan melakukan holocaust, genosida dan sekaligus apartheid terhadap Gaza atau Palestina," terangnya.
Terakhir, HNW berkeyakinan kalau itu semua dilakukan Uni Eropa, mereka akan membuat sejarah, menyelamatkan kemanusiaan dan peradaban. (jp)