PENAJAMPASERUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Berikut ini dua kabar gembira untuk para CPNS dan PPPK formasi 2024 di lingkup Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Pertama, SK pengangkatan PPPK 2024 dan CPNS 2024 akan diserahkan pada Mei ini.
Kedua, Pemkab Panajam Paser Utara sudah mengalokasikan anggaran gaji dan tunjangan CPNS dan PPPK hasil seleksi 2024.
"Gaji dan tunjangan gaji yang disiapkan pada APBD 2025 ditentukan berdasarkan golongan pegawai, gaji lulusan SMA/SMK sederajat dengan sarjana, tentu berbeda,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara Muhajir di Penajam, Kamis (1/5).
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah melakukan penerimaan CASN 2024 dengan jumlah formasi 850, yang terdiri dari 223 formasi CPNS diterima 171 orang, dan 627 formasi PPPK diterima tahap pertama 525 orang.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengusulkan peserta lulus seleksi CPNS dan PPPK 2024 kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penerbitan nomor induk pegawai (NIP).
Besaran gaji dan tunjangan CPNS dan PPPK yang dialokasikan tidak ada perbedaan.
Dia mengatakan, gaji dan tunjangan CPNS dan PPPK ditentukan berdasarkan golongan dan beban kinerja.
"Anggaran gaji dan tunjangan sudah disiapkan, terhitung mulai bekerja sampai akhir tahun anggaran,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berencana membagikan surat keputusan (SK) pengangkatan pada Mei 2025, karena terhitung mulai tanggal bekerja, yakni awal Juni 2025.
Anggaran gaji beserta tunjangan telah dialokasikan berdasarkan data peserta yang lulus seleksi CPNS dan PPPK 2024 dari BKPSDM Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Pemerintah kabupaten sudah siapkan dana gaji dan tunjangan CPNS dan PPPK yang dibayarkan lulus pada penerimaan 2024 sesuai data dari BKPSDM," demikian Muhajir tanpa menyebut lebih detail besaran anggaran gaji dan tunjangan yang telah disiapkan itu. (jp)