Optimalkan Penggunaan DD, Camat Minta Pjs Kades Tingkatkan Koordinasi

Senin 21 Apr 2025 - 23:12 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Reni Apriani

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Camat Amen, Indra Istiawan, S.KM, menegaskan pentingnya peningkatan koordinasi antara pemerintah desa dengan berbagai pihak terkait, terutama dalam menghadapi pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2025.

Hal ini khusus ditujukan kepada tujuh Pelaksana Jabatan Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) yang baru saja dilantik di wilayah Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong.

Menurut Indra, koordinasi yang solid menjadi kunci sukses dalam menjalankan pembangunan desa.

Ia mengimbau para Pjs Kades agar tidak hanya berkomunikasi dengan pemerintah kecamatan, tetapi juga menjalin koordinasi langsung dengan dinas teknis, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong, guna mendapatkan arahan dan pendampingan yang tepat.

Baca Juga: Pemkab Lebong Sampaikan Surat Penting Ini ke Pemkab BU

“Agar semua program dan kegiatan pembangunan di desa dapat berjalan lancar dan sesuai aturan, maka koordinasi dan komunikasi yang baik sangat diperlukan,” ujar Indra.

Camat Amen juga mengingatkan seluruh desa di wilayahnya untuk mulai mempersiapkan dokumen pencairan DD dan ADD secara lengkap dan tepat waktu.

Transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, lanjutnya, harus dijunjung tinggi agar seluruh masyarakat dapat mengetahui dan merasakan manfaat dari setiap program yang dijalankan.

Ia juga menekankan bahwa setiap program yang didanai oleh DD dan ADD harus selaras dengan visi dan misi Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH, dan Wakil Bupati Bambang ASB, S.Sos, M.Si.

Sinkronisasi ini penting agar arah pembangunan desa dapat sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Lebong secara menyeluruh.

“Pemerintah desa harus menjalankan semua kegiatan berdasarkan regulasi dan tidak keluar dari ketentuan yang berlaku. Dana desa harus digunakan secara efektif dan tepat sasaran sesuai dengan APBDes masing-masing desa,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan Dana Desa dan ADD yang baik bukan hanya tentang realisasi anggaran, tetapi juga tentang dampak dan manfaat nyata yang bisa dirasakan oleh masyarakat desa.

“Kami tekankan kembali, manfaatkan Dana Desa untuk pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dan kemajuan desa, sesuai prioritas yang sudah dituangkan dalam APBDes,” tutup Indra.

Kategori :