ASN dan Honorer Dukung Tata Kelola Guru Diambil Alih Pusat

Selasa 15 Apr 2025 - 21:58 WIB

Dia menambahkan sebenarnya rasio guru dan murid secara nasional sudah cukup. Namun, faktanya ada sekolah yang kelebihan guru. Di sisi lain, banyak sekolah yang kekurangan guru.

Hal itu bisa terjadi karena guru tidak dapat dipindahkan kecuali oleh yang punya otoritas, dalam hal ini pemda.

Penarikan kewenangan tata kelola guru bisa direalisasikan jika UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah diamendemen. Menurut Mu'ti, ada wacana merevisi UU Otda terutama menyangkut pendidikan.

Nah, lanjutnya, melihat berbagai persoalan yang muncul terutama menyangkut pembangunan sekolah, tata kelola dan sebagainya mendorong percepatan revisi UU Otda. Nantinya akan dikonsinyasikan dengan UU Sistem Pendidikan Nasional.

Saat ini, ujar Mu’ti, sedang dalam tahapan penyusunan naskah akademik dan sudah masuk program legislasi nasional (Prolegnas) 2025 DPR RI. (jp)

Kategori :