TOPOS - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Topos, Supin Andika, S,Hi meminta serta mengingatkan kepada seluruh tenaga Penyuluh Agama Honorer (PAH) yang sudah memiliki wilayah tugas masing-masing, agar terus meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) dan Kelurahan yang ada wilayah Kecamatan Topos. Hal tersebut penting untuk menunjukan keberadaan tenaga penyuluh agama ditengah masyarakat desa.
"Saya minta kepada para PAH yang sudah memiliki wilayah tugas, supaya terus meningkatkan koordinasinya dengan pemerintah desa maupun keluarahan," pinta Supin sapaan akrabnya kepada Radar Lebong.
Ditegaskannya, bahwa tenaga penyuluh agama yang sudah diberikan tugas wajib memberikan pembinaan ke setiap desa dan kelurahan, seperti mengisi kegiatan di masjid yang bertindak sebagai pemateri. Kemudian juga harus bisa bekerjasama dengan para perangkat agama yang ada di desa dan keluarahan.
Baca Juga: Lebong Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, Warga Diminta Waspada!
"Kita berharap, dengan adanya kehadiran penyuluh agama bisa menjadi ujung tombak dalam memberikan contoh dan pemahaman agama bagi masyarakat," sampainya.
Dijelaskannya, dalam pembinaan perangkat agama tentang memfungsikan masjid, pernikahan, zakat wakaf, yang diberikan pembinaan ini, sesuai dengan Visi Misi Kemenag. Tujuan Pembinaan tidak lain agar para perangkat agama dapat bertanggung jawab kepada tugas masing masing,serta memperdalam pengetahuan tentang agama agar dapat memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada dimasyarakat, dalam pengembangan ilmu agama.
"Pembinaan ini sesuai dengan Visi Misi Kemenag, agar para perangkat agama dapat menjaga nama baik masing-masing ditempat tinggalnya, karena perilaku masyarakat sekitar bisa jadi menjadi bagian dari perilaku dari para perangkat agama. Semoga dengan pembinaan perangkat Agama, dapat berkordinasi dan konsultasi kekua apabila menemukan permasalahan dalam pembinaan agama di tengah masyarakat di tiap desanya," tukasnya. (arp)