KPK Buka Peluang Kolaborasi Dengan Kejagung Usut Kasus Pagar Laut, Sahroni Menanti Nama Besar Diungkap

Kamis 10 Apr 2025 - 22:52 WIB

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani kasus dugaan korupsi pembangunan pagar laut di perairan Desa Kohod, Tangerang. Dalam perkara ini, Kepala Desa Kohod, Arsin dan sekretaris desa serta dua orang lainnya juga telah menjadi tersangka Bareskrim Polri.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyambut baik wacana kolaborasi antara KPK dan Kejagung untuk mengusut kasus ini. Menurutnya, kerja sama ini bisa membantu pengusutan kasus lebih maksimal.

“Komisi III mendukung kolaborasi KPK-Kejagung dalam mengusut kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang. Biar lebih sakti. Karena pelakunya juga pasti sakti," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/4).

Bendahara Umum Partai NasDem ini menyampaikan, pagar laut merupakan kasus besar. Sehingga menjadi lumrah bila ditangani secara serius oleh instansi penegak hukum.

"Karena ini kasus besar, jadi untuk membongkarnya butuh kekuatan ekstra. Selain itu, ini juga penting agar penanganannya tidak lagi timpang tindih. Kalau perlu sinkronkan juga dengan Polri,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Sahroni menyebut, dirinya dan masyarakat menunggu hasil penyelidikan kasus ini. Mengingat belum ada nama besar yang diungkap.

“Saya yakin banyak yang perlu diusut dari kasus ini, jadi kita membutuhkan keterlibatan semua pihak. Tidak bisa jalan sendiri-sendiri karena memang kasusnya rumit. Karena dilihat dari sisi dan logika mana pun, tidak mungkin hanya sekelas kepala desa yang bermain. Kita semua tahu itu,” tutup Sahroni. (jp)

Kategori :