Perangkat Desa Harus Kompak, Proses Pengajuan Anggaran 2025 Masih Tertunda

Jumat 28 Mar 2025 - 23:11 WIB
Reporter : Carles Jaya
Editor : Adrian Roseple

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Hingga saat ini, sepuluh desa di Kecamatan Lebong Tengah belum mengajukan pencairan tahap pertama Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2025.

Penyebabnya, belum ada petunjuk resmi mengenai proses pengajuan, sementara saat ini sudah memasuki libur Lebaran.

Akibatnya, pencairan anggaran dipastikan baru bisa dilakukan setelah Lebaran.

"Belum satu pun desa yang melakukan pengajuan karena masih menunggu petunjuk. Mengingat saat ini sudah dekat dengan Lebaran, maka dipastikan pencairan tidak bisa dilakukan sebelum hari raya," kata Pendamping Desa, Sudirjo.

Baca Juga: 66 Pjs Kades di Lebong Batal Dilantik Bupati Azhari

Sudirjo menekankan bahwa setiap desa harus segera menyiapkan berkas pengajuan agar proses pencairan bisa segera dilakukan setelah libur Lebaran.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya kekompakan perangkat desa dalam menjalankan tugasnya.

Dengan saling mendukung dan bekerja sama, proses administrasi serta pengelolaan keuangan desa dapat berjalan lebih baik dan sesuai aturan.

"Kami berharap perangkat desa bisa saling mendorong agar tidak ada desa yang bermasalah, baik dalam pengelolaan keuangan maupun administrasi. Kita harus berbenah. Jika sebelumnya masih ada desa yang belum menyusun SPJ dengan baik, ke depan semuanya harus lebih tertib," tegas Sudirjo.

Kategori :