JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 akan diperkuat dengan Inpres Prabowo Subianto.
Namun, ada kekhawatiran, Inpres tersebut justru memperkuat Surat MenPAN-RB Rini Widyantini tanggal 7 Maret 2025 tentang Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
"Akhirnya Istana merespons polemik penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024. Semoga ini awal baik dan angin segar untuk honorer khususnya," kata Ketum Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) Nur Baitih kepada JPNN, Rabu (12/3).
Dia mengungkapkan pemerintah tidak bisa tutup mata lantaran pengabdian para honorer sudah cukup lama.
Honorer K2, merupakan janji pemerintah untuk dituntaskan sejak 2015.
Sejak 2014 honorer K2 sudah punya database dan dilengkapi surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) kepala daerah.
Posisinya makin diperkuat lagi pada pendataan honorer di 2022.
"Semoga niat dikeluarkan Inpres membawa angin segar dan isi Inpres kabar baik, bukan penundaan. Aamiin," ujar Nur Baitih.
Isi inpres juga diharapkan bisa mengakomodasi seluruh honorer yang sudah mengikuti seluruh rangkaian seleksi PPPK 2024 tahap 1 maupun 2 dengan kriteria mereka yang lulus dengan formasi (R2/L).
Begitu juga dengan mereka yang belum ada formasi dengan status R2 dan R3 (PPPK paruh waktu) diselesaikan tahun ini, tidak menunggu 2026.
Harapan besarnya, kata Nur, ini jalan terakhir penyelesaian honorer. Jangan menjadi PR besar pemerintah lagi setidaknya janji pemerintah menyelesaikan honorer sesuai UU 20 Tahun 2023 tentang ASN itu betul-betul dijalankan sesuai kaidahnya.
Sebab, percuma juga dibuatkan PermenPAN-RB, PP atau KepmenPAN-RB soal penyelesaian honorer, tetapi tidak kunjung tuntas.
"Jangan hanya dijadikan tameng sementara," tuturnya.
Nur Baitih berharap ini menjadi THR terindah untuk seluruh honorer menjelang idulfitri.
Bukan hanya ASN yang menerima THR dari Presiden Prabowo, tetapi honorer calon ASN pun layak mendapatkan THR terbaik dari pemerintah. (jp)