Daerah Ini Terpikir Tidak Mengangkat PPPK Dulu

Daerah Ini Terpikir Tidak Mengangkat PPPK Dulu-foto :jpnn.com-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Pemerintah Kota Banda Aceh sedang memikirkan sejumlah opsi untuk bisa menggaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal ini terkait dengan beban keuangan daerah yang harus dibiayai dengan cara berutang. 

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal menyatakan pihaknya telah melunasi sekitar 98,09 persen utang kepada pihak ketiga dalam waktu enam bulan terakhir.

Kini utang Pemkot Banda Aceh tersisa Rp 1,7 miliar dari total keseluruhan utang mencapai Rp 89 miliar. 

BACA JUGA:Wamendiktisaintek Stella Christie Minta Dosen Libatkan Mahasiswa Saat Riset

"Sejak 100 hari kerja pertama kemarin utang di pemerintah kota sudah selesai, tinggal utang rumah sakit (RSUD Meuraxa) Rp 1,7 miliar," kata Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal di Banda Aceh, Selasa (19/8/2025). 

Pernyataan itu disampaikan Illiza menjawab pertanyaan awak media dalam momen pelantikan Jalaluddin menjadi sekretaris daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, di Balai Kota Banda Aceh.

Sebelumnya, Pemkot Banda Aceh punya utang Rp 89 miliar kepada pihak ketiga, terdiri dari Rp 39 miliar utang di kesekretariatan, RSUD Meuraxa Rp 48,7 miliar, dan utang Pasar Aceh Rp 1,34 miliar. 

Kemudian, seluruh utang tersebut telah dibayarkan secara bertahap hingga saat ini tersisa Rp 1,7 miliar di RSUD Meuraxa.

Dia berjanji sisa utang bakal dilunasi 100 persen dalam waktu dekat ini.

Berpotensi Berutang Lagi untuk Bayar Gaji PPPK

Illiza menyampaikan, meskipun utang sebelumnya telah hampir diselesaikan, tetapi Banda Aceh juga memiliki potensi berhutang kembali tahun.

Hal itu lantaran adanya kebutuhan serta membayar gaji PPPK.

"Punya potensi berhutang lagi ke depan, karena dari sisi kebutuhan, kemudian kalau bicara dengan PPPK belum ada kemampuan untuk membayar, berapa kali rapat masih belum ada titik temu," tuturnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan