Asyik, ASN PPPK di BU Bakal Diguyur THR Bernilai Rp 45 Miliar

Senin 10 Mar 2025 - 23:22 WIB
Reporter : Firdaus Effendi
Editor : Reni Apriani

BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dalam rangka memberikan kesejahteraan bagi ASN dilingkungan Pemkab Bengkulu Utara.

Tahun ini, Pemerintah Daerah Bengkulu Utara alokasikan sekitar Rp 45 miliar, yang diperuntukkan untuk pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR ASN, hingga PPPK.

Namun, THR tidak untuk tenaga Non ASN yang lulus seleksi P3K tahap 1 pada Desember 2024 lalu. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Masrup.

"Ini karena, hingga saat ini, tenaga Non ASN yang lulus seleksi P3k tahap 1 masih belum menerima SK pengangkatan. Sesuai ketentuan, bahwa besaran THR mengacu pada komponen penghasilan di bulan sebelumnya, yakni Februari. Sedangkan P3K tahap 1 masih belum menerima gaji," ujarnya.

Baca Juga: 168 KPM Belum Cairkan Bansos, Dinsos Warning Segera Tarik

Dijelaskannya, estimasi kebutuhan pemberian THR bagi ASN baik PNS maupun PPPK diperkirakan sama seperti tahun sebelumnya Rp 45 hingga Rp 50 miliar.

Dipastikan pula anggaran yang dialokasikan mencukupi untuk pembayaran THR tersebut. Kendati demikian, Pemkab saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat dan biasanya Juknis pemberian THR ini juga dibarengi dengan juknis pemberian gaji 13.

"Kami saat ini masih menunggu keputusan tentang petunjuk teknis pemberian THR dari Pemerintah Pusat yang di informasinya akan disampaikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Yang pasti anggaran sudah ada, terutama pemberian untuk pihak ASN," tutupnya.

Kategori :