Dana Kelurahan 2024 Rp 2,2 M , Tersisa Rp 128 Juta

Rabu 05 Mar 2025 - 23:05 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Reni Apriani

koranradarlebong.com - Dana Kelurahan tahun 2024 yang diterima 11 kelurahan di Kabupaten Lebong tidak seluruhnya terserap. 

Data Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, total ada Rp 128 juta Dana Kelurahan tahun 2024 yang belum direalisasikan oleh pemerintah kelurahan yang ada di wilayah ini. 

Seperti yang disampaikan oleh Plt Kabid Anggaran BKD Lebong Elvan Wardiansyah, S.AB, M.AP. Dijelaskannya Dana Kelurahan tahun 2024 sebesar Rp 2,2 Miliar seluruhnya sudah disalurkan kepada 11 kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong.

Hanya saja hingga tahun anggaran berakhir, Dana Kelurahan tersebut masih menyisahkan Rp 128 juta. Artinya terdapat sejumlah kegiatan yang belum sempat teralisasikan.

BACA JUGA:Dana Kelurahan 6 Kelurahan Cair

"Kegiatan yang belum terealisasikan ini adalah kegiatan non fisik. Totalnya Rp 128 juta dari sejumlah kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong, " kata Elvan. 

Terkait dengan Dana Kelurahan tahun 2024 yang belum digunakan ini akan mereka laporkan lebih dulu ke Kementerian Keuangan. Apakah nanti akan diakumulasikan dengan Dana Kelurahan tahun 2025 atau ada kebijakan lainnya, mereka masih menunggu instruksi dan regulasi lebih lanjut mengenai hal tersebut. 

"Saat ini kami masih menunggu laporan realisasi Dana Kelurahan dari 11 kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong. Setelahnya baru akan disampaikan ke Kementerian Keuangan, "  tambah Elvan. 

Lebih jauh, Elvan menyampaikan tahun 2025 ini program Dana Kelurahan akan kembali bergulir. Total anggarannya masih sama dengan tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 2,2 Miliar. Anggaran tersebut akan dibagi rata untuk 11 kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong.

Artinya, masing-masing kelurahan akan mendapatkan Dana Kelurahan sebesar Rp 200 juta.  

"Tidak ada kenaikan maupun penurunan, jumlahnya masih sama dengan dana kelurahan tahun 2023. Setiap kelurahan akan mendapatkan masing-masing Rp 200 juta,  " lanjutnya. 

Dana Kelurahan dapat dimanfaatkan pemerintah kelurahan untuk pembangunan infrastruktur maupun program pemberdayaan masyarakat. Sama dengan dengan program dana kelurahan tahun sebelumnya.

"Kami berharap dana kelurahan ini nantinya bisa digunakan sebaiknya untuk mempercepat program pembangunan khususnya di wilayah kelurahan, " tukasnya.

 

Kategori :