LEBONG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong melaporkan pencapaian signifikan dalam aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital. Hingga saat ini, sebanyak 2.302 jiwa atau setara dengan 2,7 persen dari total wajib KTP, yang mencapai 83.124 jiwa, telah mengaktifkan KTP Digital di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Lebong,Budi Setiawan, menyatakan optimisme meskipun target aktivasi IKD sebesar 25 persen dari total wajib KTP belum tercapai secara nasional. Dengan harapan tinggi, Budi berupaya meningkatkan capaian IKD di Kabupaten Lebong tahun 2024 hingga setidaknya mencapai 10 persen atau sekitar 8 ribu lebih.
"Keterbatasan anggaran dan kepemilikan perangkat hp android oleh sebagian masyarakat menjadi kendala utama yang dihadapi, mengakibatkan rendahnya capaian IKD," terangnya.
Baca Juga: Cegah Pungli, Polsek Lebong Tengah Gelar Sosialisasi Saber Pungli
Meski demikian, Budi mengimbau masyarakat yang ingin mengaktivasi IKD untuk datang langsung ke Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Lebong. Proses aktivasi dapat dilakukan melalui aplikasi IKD dengan beberapa langkah mudah, termasuk persiapan handphone Android atau IOS, keberadaan alamat email dan nomor handphone yang aktif, serta memiliki KTP elektronik (E-KTP).
"Dinas Dukcapil aktif melakukan sosialisasi dan aktivasi akun kependudukan di berbagai lokasi. Program IKD bertujuan mengubah paradigma masyarakat dari pemilik dokumen fisik menjadi pemilik dokumen digital," ungkap Budi.
Transformasi data melalui KTP Digital menjadi relevan dalam era kemajuan teknologi dan pertumbuhan jumlah penduduk yang pesat.
"Selain sebagai identitas digital, KTP Digital juga diarahkan pada integrasi data kependudukan untuk berbagai layanan masyarakat, seperti NPWP, BPJS Kesehatan, Kartu Vaksin, dan lainnya," tukasnya. (wlk)