Joget Sadbor di Tiktok Untuk Raup Cuan Banyak, Ini Pandangan Islam

Kamis 06 Feb 2025 - 10:24 WIB
Editor : Miya Diosi

Hadits ini menggarisbawahi pentingnya rasa malu sebagai benteng moral dalam berperilaku.

Jika konten yang dibuat menimbulkan kerusakan pada nilai-nilai agama atau melanggar etika, maka uang yang diperoleh darinya bisa dianggap tidak berkah, bahkan haram.

Selain itu, pendapatan yang diperoleh dari live streaming atau konten semacam ini seringkali melibatkan gift dari penonton, yang dalam beberapa kasus bisa menjadi ajang pamer atau konsumsi berlebihan.

Islam mengajarkan agar rezeki diperoleh dengan usaha yang bermanfaat dan bermartabat, bukan dengan mengeksploitasi tren atau perhatian publik secara berlebihan.

Sebaliknya, jika joget atau hiburan yang dilakukan tidak melanggar norma agama misalnya dengan tetap menjaga aurat, tidak mengundang syahwat, dan memberikan hiburan yang sehat maka penghasilan yang diperoleh bisa dianggap halal.

Kesimpulannya, uang yang dihasilkan dari tren joget Sadbor di TikTok bisa halal atau haram, tergantung pada konten dan cara mendapatkannya.

Jika konten tersebut melanggar syariat dan nilai-nilai Islam, maka penghasilan darinya bisa termasuk dalam kategori haram.

Namun, jika konten yang dibuat tetap berada dalam batasan etika dan norma agama, maka penghasilannya dianggap halal dan berkah.

Setiap muslim perlu berhati-hati dan bertanggung jawab atas sumber rezeki yang diterimanya agar hidupnya senantiasa diridhai Allah SWT.

 

Kategori :