RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Gaji perangkat Desa Semelako Atas, Kecamatan Lebong Tengah, hingga kini belum dibayarkan oleh Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Manurung.
Terkait hal tersebut, Camat Lebong Tengah, Tomsil, S.Sos, mengatakan akan segera memanggil Pjs Kades untuk memberikan klarifikasi mengenai penundaan pembayaran gaji perangkat desa.
Menanggapi pemberitaan mengenai penundaan gaji yang disampaikan oleh Kepala Dusun 3, Gusti Pori, yang mengaku gajinya hingga kini belum dibayarkan.
Meskipun Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sudah dicairkan, pembayaran gaji perangkat desa tidak kunjung terealisasi.
Baca Juga: BPD Suka Damai Imbau Warga Urus Administrasi di Balai Desa
Menurut Tomsil, penundaan ini sama halnya dengan belum dibayarkannya gaji para perangkat desa tersebut.
"Saya akan memanggil Pjs Kades Semelako Atas untuk mengkonfirmasi masalah ini. Penundaan gaji ini sebenarnya sama dengan belum dibayar, meskipun ADD tahap kedua tahun anggaran 2024 sudah cair," ujar Tomsil pada Senin (3/2).
Tomsil menegaskan bahwa masalah ini harus segera diselesaikan, agar tidak berlarut-larut.
Dengan pemanggilan Pjs Kades, diharapkan dapat terungkap penyebab penundaan tersebut dan segera menemukan solusi yang terbaik.
"Saya akan pastikan permasalahan ini segera diselesaikan," tambah Tomsil.