Warga Desa Air Sebayur Ditemukan Tewas Mengenaskan, Pelaku Sudah Ditangkap

Minggu 02 Feb 2025 - 22:55 WIB
Reporter : Firdaus Effendi
Editor : Reni Apriani

BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Warga Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara mendadak heboh.

Kehebohan disebabkan oleh warga setempat bernama Sutarman (54) tewas ditangan Agus Setiawan (29) pria asal Simpang Aur Gading Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi yang tinggal di Dusun Lembah Duri Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu.

Diketahui, motif dari aksi pembunuhan ini terungkap lantaran kolaborasi yang tidak sehat atas kerjasama antara pelaku dan korban terhadap penadahan getah karet.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Rizky Dwi Cahyo.

Baca Juga: Replanting 2025, Target 8.468 Ton TBS Kelapa Sawit

Diketahui, aksi pembunuhan tersebut pertama kali diketahui Istri Siri korban pada Sabtu 1 Februari 2025 sekira pukul 02:00 WIB. Yang berlokasi di tempat tinggal korban.

Istri siri korban mendengar adanya suara teriakan dari korban "Woy Sakit".

Kemudian istri siri korban mengecek keluar kamar karena saat itu posisi korban tidur di Ruang Tamu.

Setelah istri siri korban keluar dari kamarnya, ia melihat korban sudah dalam kondisi berlumuran darah dan meninggal dunia dengan luka bacok di bagian kepala dan leher.

"Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh istri siri korban. Lalu Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara bersama Unit Reskrim Polsek Ketahun dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang kabur usai melancarkan aksinya. Tim melakukan penyisiran di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengetahui pelaku sedang berada di simpang Batubara Sebayur untuk nebeng truk dan akan pergi ke Lais," ujar Kasat

Lanjut Kasat, dalam pengejaran tim gabungan melakukan pengejaran terhadap pelaku, yang mana pelaku telah kabur dengan truk batubara.

Tim gabungan mencegat truk yang ditumpangi pelaku di Desa Paninjau Kecamatan Batik Nau dan mengamankan pelaku ke Polsek Ketahun.

Saat penangkapan pelaku berusaha melarikan diri sehingga tim gabungan melakukan tindakan tegas terukur melumpuhkan pelaku.

Pelaku sudah 3 malam menginap di rumah korban yang terdapat istri korban dan anak korban, karena jarak tempat kerja ke tempat kontrakan pelaku cukup jauh.

Dugaan pembunuhan berawal dari pelaku beradu mulut dengan korban mengenai perjanjian kerja.

"Motif pembunuhan ini karena pembagian hasil kerjasama yang tidak diterima oleh pelaku. Perjanjian kerja dimana uang hasil kerja pelaku dengan korban akan dibagi dua, namun pelaku tidak terima jika dibagi dua karena hasil bekerja korban lebih sedikit daripada hasil pelaku. Pelaku karena emosi mengambil sebilah parang panjang yang ada di Rumah korban. Kemudian membacok korban 3 kali pada bagian dagu hingga leher dan sekali di bagian bahu belakang kanan," bebernya.

Pihaknya, masih melakukan pemeriksaan kepada tersangka AS (29) warga asal Provinsi Jambi.

Selain pengakuan tersangka yang membunuh korban karena dendam atau sakit hati karena sempat berselisih paham, juga terungkap fakta baru.

Sebagaimana keterangan istri korban kepada polisi cukup mengenal tersangka AS.

Kategori :