Penerimaan Pajak Kendaraan Sudah Rp 348 Juta

Kamis 23 Jan 2025 - 22:09 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Reni Apriani

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Lebong untuk periode satu bulan terakhir mencatat realisasi sebesar Rp 348.427.000.

Angka ini berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Lebong untuk kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4).

Kepala UPTD Samsat Lebong, Hendri Sutrisan, S.Hut., mengungkapkan bahwa meski ada pencapaian tersebut, penerimaan PKB pada awal tahun cenderung menurun.

Penurunan ini mengikuti tren tahunan, di mana puncak pembayaran pajak biasanya terjadi pada bulan Maret hingga April.

BACA JUGA:Pelantikan Serentak 8 Kepala Daerah di Bengkulu Dijadwalkan 6 Februari 2025

"Setiap awal tahun realisasi penerimaan PKB sedikit, karena masyarakat umumnya membayar pajak mulai Maret atau April," jelas Hendri pada Kamis (23/1).

Realisasi penerimaan PKB periode Januari terdiri atas 680 unit kendaraan, dengan rincian 558 unit kendaraan roda dua, 122 unit kendaraan roda empat, dan 11 unit kendaraan dinas milik pemerintah daerah.

Secara keseluruhan, total penerimaan PKB, Bea Balik Nama (BBN), dan denda PKB hingga Januari 2025 mencapai Rp 348.427.000.

Meski baru mencapai beberapa persen dari target tahunan, Hendri tetap optimistis bahwa target penerimaan PKB 2025 akan terpenuhi sesuai ketetapan Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Reward Paskibraka 2024 Direncanakan Cair Tahun 2025

"Kami berharap masyarakat Lebong yang memiliki kendaraan bermotor dapat terus taat membayar pajak tepat waktu. Dengan membayar pajak, masyarakat turut mendukung pembangunan daerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tambahnya.

Hendri juga mengimbau agar masyarakat tidak menunda pembayaran pajak, mengingat kepatuhan membayar pajak merupakan kontribusi langsung untuk kemajuan Kabupaten Lebong.

Termasuk para pejabat selaku pemegang kendaraan dinas plat merah milik pemerintah daerah.

"Kami mengajak masyarakat hingga pejabat pemegang kendis untuk bersama-sama meningkatkan PAD Kabupaten Lebong melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor," tutupnya.

 

Kategori :