JAKARTA - Honorer teknis administrasi yang tidak mendapatkan formasi PPPK 2023 mendesak pemerintah untuk mencarikan solusi.
Mereka minta agar ada optimalisasi untuk honorer khususnya K2.
Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Andi Melyani Kahar menawarkan dua solusi konkret dalam penyelesaian masalah honorer yang tidak mendapatkan formasi PPPK 2023.
Pertama, optimalisasi untuk formasi. Honorer K2 yang sudah mengikuti seleksi PPPK teknis 2023 di instansi tempatnya mengabdi selama ini dan tidak mendapatkan formasi, sebaiknya dicarikan formasinya.
"Kami kan sudah mengikuti arahan pemerintah untuk mendaftar di instansi tempat kami mengabdi. Sekarang kami meminta dicarikan formasinya dan ini sudah pernah dilakukan pemerintah pada seleksi PPPK 2019," kata Sean, sapaan akrab Andi Melyani Kahar kepada JPNN.com, Selasa (2/1).
Kedua, jika formasinya sudah terpenuhi karena banyak honorer K2 maupun non-K2 yang meloncat ke instansi lain dan ternyata lulus, maka untuk PPPK teknis 2024 diplotkan bagi peserta PPPK 2023.
Peserta PPPK 2023 yang dimaksud adalah honorer K2 maupun non-K2 tidak dapat formasi. Dalam perekrutan PPPK teknis 2024, tegas Sean, mereka tidak perlu dites kembali.
Pemerintah harus memperlakukan honorer teknis administrasi seperti guru prioritas satu (P1) yang tidak dites lagi sejak seleksi PPPK 2022 hingga 2024.
"Atas nama keadilan, honorer K2 teknis administrasi jangan dites kembali. Kami sudah dites berkali-kali, tetapi gagal karena tidak konsistennya pemerintah dalam menerapkan kebijakan," ucap Sean.
Sean menilai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tidak konsisten dalam kebijakannya.
Honorer diminta harus melamar di instansinya agar tetap mendapatkan afirmasi. Kalau melamar di instansi lain, maka dijadikan pelamar umum.
"Faktanya yang melamar di insyaallah lain tetap mendapatkan afirmasi dan lulus semua," serunya.
Sean mengaku menyesal menaati aturan main pemerintah, karena berpikir akan aman. Nyatanya dia malah tidak lulus, padahal nilainya tinggi.
Itu karena formasi yang diperebutkan Sean sangat sedikit, tidak sebanding dengan jumlah honorer.
"Kalau tahu pindah instansi bisa masuk formasi khusus, asli tempo hari saya pindah. Tidak mau melamar di kantor saya yang kuotanya hanya satu," terangnya.
Dia menambahkan masih teringat jelas pernyataan pejabat KemenPAN-RB saat sosialisasi bahwa honorer yang pindah instansi tidak akan diberikan afirmasi.
Hal itulah yang membuat Sean dan rekan-rekannya tetap bertahan. Namun, ada juga yang keluar instansi dan semuanya lolos.
"Asli parah, tidak komitmen, pembohongan publik!. Kami yang mematuhi aturan malah dirugikan," ucapnya.
Sebelumnya, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja menyampaikan seleksi PPPK 2023 baik guru, tenaga kesehatan, dan teknis untuk pelamar honorer hanya bisa melamar di instansi yang bersangkutan bekerja," kata Aba pada 14 September 2023.
Dia mengungkapkan KemenPAN-RB sudah menerbitkan regulasi untuk pengadaan PPPK guru, nakes, dan teknis. Ditambah dengan CPNS.
Khusus honorer, lanjutnya, KemenPAN-RB sudah memberikan afirmasi sesuai ketentuan 80 persen formasi harus diisi honorer.
Oleh karena itu, di setiap regulasi pengadaan PPPK ada pemberian afirmasi baik untuk honorer K2 maupun tenaga non-ASN.
Namun, ada ketentuannya di mana afirmasi diberikan jika honorer melamar di instansi tempatnya bekerja.
Pendaftaran PPPK 2023 ,honorer diingatkan jangan coba-coba pindah instansi karena ada risikonya berupa tidak berkahnya. (jp)
Kategori :