LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong memastikan proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih berlangsung.
Panitia Seleksi Daerah (Panselda) menetapkan batas akhir pengisian DRH pada 31 Januari 2025.
Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Benny Khodratullah, MM, mengatakan bahwa sebanyak 555 calon PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi tahap satu diwajibkan mengisi DRH melalui situs SSCASN.
Pengisian ini menjadi syarat penting untuk pengusulan penetapan Nomor Induk PPPK (NIP3K). Selain data yang diisi secara digital, calon PPPK juga harus mengunggah beberapa dokumen yang diminta.
BACA JUGA:Sempat Dilaporkan Hilang, Topik Hidayat Ditemukan dalam Kondisi Lemas
"Iya, sesuai jadwal pengisian DRH itu terakhir tanggal 31 Januari," ujar Benny.
Menurutnya, beberapa dokumen yang wajib diunggah meliputi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat, surat pernyataan, dan pas foto.
Benny mengingatkan peserta untuk teliti dalam melengkapi dokumen guna menghindari kesalahan yang dapat memperlambat proses.
"Perlu kami ingatkan para calon PPPK agar jangan salah dalam mengisi DRH. Jika sampai salah ini akan memperlambat proses penerbitan NIP PPPK itu sendiri," imbuhnya.
BACA JUGA:Awal Tahun 2025, 1 ASN Ajukan Cerai
Benny menambahkan pengisian DRH dilakukan secara online melalui situs SSCASN hingga batas waktu 31 Januari 2025.
Benny menekankan bahwa peserta perlu cermat, terutama saat mengisi data dan mengunggah dokumen, agar semua persyaratan terpenuhi sebelum tenggat waktu.
Setelah seluruh DRH berhasil diunggah, Pemerintah Kabupaten Lebong akan mengusulkan penetapan NIP3K ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Palembang. Proses ini merupakan langkah krusial sebelum calon P3K resmi diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
"Kami meminta seluruh peserta memanfaatkan waktu yang tersisa untuk menyelesaikan proses ini dengan teliti. Dengan mematuhi jadwal yang telah ditetapkan, pengusulan NIP3K dapat berjalan lancar dan tepat waktu," tutupnya.