JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Honorer R3 tendik banyak yang tidak lulus formasi PPPK tahap 1. Mereka berharap ada usulan formasi tambahan PPPK tahap 2 dari pemda.
Pembina Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Nurul Hamidah mengapresiasi langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yang secara khusus memberikan afirmasi kepada guru Supriyani.
Berkat dorongan Kemendikdasmen, guru Supriyani yang berstatus R3 akan diangkat PPPK 2024.
Langkah Kemendikdasmen itu menimbulkan harapan baru bagi R3, baik guru honorer maupun tenaga kependidikan (tendik).
Baca Juga: 190 Honorer Satpol PP Lombok Tengah Lulus PPPK, Zaenal: Proses Seleksi Sesuai Aturan
"Teman-teman honorer R3 guru dan tendik di daerah-daerah ingin juga seperti guru Supriyani. Mereka ingin sekali mendapatkan kesempatan kedua dan ada penambahan formasi PPPK tahap 2 dari pemda," terang Nurul Hamidah kepada JPNN, Selasa (14/1).
Dia menambahkan semua R3 sangat berharap diangkat PPPK full time.
Oleh karena itu, pemda diharapkan bisa mengusulkan formasi PPPK tahap 2 sebanyak-banyaknya sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Nurul menilai KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 pada poin 7, 8 dan 9 sangat berpihak kepada honorer. Di situ jelas sekali ada kesempatan mengusulkan perubahan kebutuhan suatu organisasi.
"Peningkatan kesejahteraan dengan status ASN akan membawa dampak positif terhadap psikologis teman-teman honorer," ucap Nurul.
Dengan regulasi KepmenPAN-RB tersebut, ujar dia, pembina dan pengurus FHNK2I serta PGRI membersamai honorer di Kabupaten Ponorogo merapat ke BKPSDM dan pemda.
Tujuannya memohon penambahan formasi untuk honorer tendik layanan operasional.
Nurul mengungkapkan fakta, pada seleksi PPPK tahap 1, tercatat 131 formasi guru yang dibutuhkan. Peserta yang dinyatakan lulus hanya 17 orang.
Sesuai data forum dan PGRI, Kabupaten Ponorogo sudah menuntaskan guru honorer.
Namun, untuk tendik layanan operasional masih tersisa 600-an honorer.
"Kami berharap sisa formasi guru itu bisa diusulkan untuk formasi tendik layanan operasional," ucap Nurul.
Dengan begitu, tambah Nurul, honorer tendik bisa diangkat ASN PPPK tahun ini. (jp)