RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Tingginya kasus hewan pembawa rabies di wilayah Lebong Selatan menjadi perhatian serius Puskesmas Tes.
Berdasarkan data, pada tahun 2024, tercatat 93 kasus gigitan hewan pembawa rabies yang ditangani oleh Puskesmas Tes dan Puskesmas Kutai Donok.
Kepala Puskesmas Tes, Apriani, SKM, melalui Bagian Rabies, Ns. Syukran, S.Kep, menegaskan pentingnya vaksinasi rutin pada hewan peliharaan untuk mencegah penyebaran virus rabies.
"Virus rabies sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kematian bila ditularkan melalui gigitan atau cakaran hewan pembawa rabies. Dengan memberikan vaksin anti-rabies pada hewan peliharaan, kita dapat mencegah penularan virus tersebut," ungkap Syukran.
Baca Juga: Wow! Tunggakan BPJS Jamkesda Capai Rp 2,8 Miliar
Menurutnya, vaksinasi rutin tidak hanya melindungi hewan dari infeksi, tetapi juga memberikan perlindungan tidak langsung kepada pemiliknya.
Hewan yang divaksin memiliki sistem imun yang lebih kuat karena antibodi spesifik terhadap penyakit tertentu telah terbentuk.
Dengan upaya tersebut, pihaknya berharap kasus gigitan hewan pembawa rabies di Lebong Selatan dapat terus ditekan, sehingga kesehatan masyarakat lebih terjamin.
"Selain melindungi hewan, vaksinasi juga menciptakan perlindungan bagi manusia. Oleh karena itu, kami sangat berharap dinas terkait dapat memastikan program vaksinasi rutin untuk hewan peliharaan ini berjalan lancar," tambah Syukran.