Bulan Rajab dan Hadits yang Berkaitan dengan Amalan di Dalamnya

Kamis 09 Jan 2025 - 22:34 WIB

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - BULAN RAJAB adalah bulan ketujuh dalam kalender Hijrah atau kalender Islam dan merupakan salah satu dari empat bulan haram. Datangnya bulan Rajab sebagai tanda, dua bulan lagi umat Islam akan bertemu dengan bulan Ramadhan yang penuh berkah.

Namun seringkali terdapat hadis-hadis dhaif tentang amalan dan keutamaan bulan Rajab yang disebarkan masyarakat setiap kali bulan tersebut tiba.

Penelitian Mufti Persekutuan Malsyaia terhadap hadis-hadis bulan Rajab, ditemukan beberapa hadis shahih yang menceritakan tentang ibadah Nabi Muhammad ﷺ saat berada di bulan Rajab.

Oleh karena itu para ulama menjadikan hadis-hadis tersebut sebagai landasan bahwa puasa di bulan Rajab adalah sunah.

“Walaupun belum ada hadits shahih mengenai keutamaan amal ibadah di bulan Rajab, namun terdapat hadits lemah yang menceritakan tentang keutamaan puasa di bulan Rajab.”

“Sudah menjadi rahasia umum bahwa para ulama membolehkan mengamalkan amal shaleh yang hadis-hadisnya lemah dalam aspek keutamaan beramal shaleh (fadail a’mal) sepanjang tidak sampai pada taraf kebatilan (maudu’),” ujarnya. menjelaskan.

Ditambahkannya, para ahli hukum Mazah Syafi’i juga berpandangan bahwa puasa disunah pada bulan Rajab dan pada bulan tersebut.

“Segala amal shaleh akan dibalas dengan pahala yang lebih banyak dan dosa-dosa yang dilakukan pada bulan tersebut juga akan dibalas dengan pahala yang lebih besar dibandingkan bulan-bulan lainnya karena Rajab termasuk bulan yang diharamkan,” jelasnya.

Melanjutkan argumentasinya, Kantor Mufti Wilayah Persekutuan menjelaskan, secara umum terdapat beberapa hadis shahih yang menceritakan tentang kehidupan Nabi Muhammad ﷺ saat berada di bulan Rajab.

Bahkan para ulama menjadikan hadis-hadis tersebut sebagai dasar untuk mengatakan bahwa ada kelebihan di bulan Rajab, didukung dengan hadis-hadis dhaif lainnya sebagai penguatnya, ujarnya.

Di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Utsman bin Hakim, beliau berkata:

سألت سعيد بن جبير عن صوم رجب فقال سمعت بن عباس يقول كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يصوم حتى نقول لا يفطر ويفطر حتى نقول لا يصوم

Artinya, “Saya bertanya kepada Sa’id Ibn Jubair tentang puasa Rajab, beliau menjawab berdasarkan kisah dari Ibnu ‘Abbas bahwa Rasulullah ﷺ senantiasa berpuasa sampai kami berkata nampaknya beliau akan berpuasa seluruh bulan. Namun suatu saat beliau tidak berpuasa sampai kami berkata, nampaknya beliau tidak akan puasa sebulan penuh.” (HR Muslim).

Yang jelas riwayat ini merupakan hadits sahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam karya sahihnya. Imam Al-Baihaqi memasukkan hadits ini dalam karyanya Fada’il al-Auqat dan menempatkannya di bawah judul bab Fadl Syahr Rajab (Kelebihan Bulan Rajab).

Selain itu, ada juga hadits lain yang menjelaskan tentang amalan puasa di bulan Rajab, namun disebutkan secara isyarat.

Dari Usamah bin Zaid, beliau bertanya, “Wahai Rasulullah, saya belum pernah melihat engkau berpuasa dalam satu bulan sebagaimana Anda berpuasa di bulan Sya’ban.”

Nabi ﷺ bersabda,

ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ، وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ، فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

“Ini adalah bulan yang sering dilalaikan banyak orang, bulan antara Rajab dan Ramadan. Ini adalah bulan di mana amal-amal diangkat menuju Rabb semesta alam. Dan saya ingin ketika amal saya diangkat, saya dalam kondisi berpuasa.” (HR. an-Nasa’i)

Al-Hafiz Ibnu Hajar Al-‘Asqalani menyebutkan hadits ini menjelaskan bahwa bulan Rajab dan bulan Ramadhan mempunyai kesamaan dalam hal keutamaan. Begitu pula dengan puasa di bulan Rajab.

Imam al-Syaukani menyebutkan bahwa puasa di bulan Rajab disunnahkan berdasarkan hadis tersebut.

Hadits dhaif terkait amalan bulan Rajab

Menurut Kantor Mufti Wilayah Persekutuan, persoalan amalan atau ibadah di bulan Rajab kerap dikaitkan dengan hadis dhaif dan bukan persoalan baru di kalangan umat Islam.

Sebab, persoalan ibadah merupakan topik berulang yang selalu jadi perbebedaan pendapat di hati kalangan umat Islam.  Berikut hadis-hadis lemah yang berkaitan dengan bulan Rajab:

1 – Pahala istana di surga bagi orang yang berpuasa Rajab

Abu Qilabah meriwayatkan: “Di surga ada istana yang diperuntukkan bagi orang-orang yang berpuasa di bulan Rajab.” (Hadits Riwayat Al-Baihaqi)

2 – Doa ketika memasuki bulan Rajab

“Ketika bulan Rajab tiba, Nabi ﷺ akan berdoa: Ya Allah, berkahi kami di bulan Rajab dan Syaban dan bawa kami ke bulan Ramadhan.”

3 – Nabi ﷺ berpuasa di bulan Rajab

Abu Hurairah RA meriwayatkan bahwa: “Nabi ﷺ tidak berpuasa setelah Ramadhan kecuali pada bulan Rajab dan Syaban.”

Meskipun amalan di bulan Rajab sering dikaitkan dengan hadis-hadis dhaif, namun perlu diperhatikan bahwa para ulama masih membolehkan mengamalkan hadis-hadis yang dhaif, asalkan tidak terlalu para (syadid al-da’f) atau palsu (maudu‘).

Pandangan Ulama Mazhab Syafi’i tentang keutamaan bulan Rajab

Pejabat Mufti Wilayah Persekutuan itu menjelaskan, secara umum puasa dan ibadah di bulan Rajab dan Syaban diselenggarakan berdasarkan kesepakatan tiga mazhab, yakni Mazhab Hanafi, Maliki, dan Syafi’.

Imam An-Nawawi menyebutkan, diantara puasa sunah adalah puasa pada bulan Haram yaitu pada bulan Dzulkaidah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab dan yang paling afdal diantaranya adalah bulan Muharram.

“Hal ini menunjukkan bahwa bulan Rajab adalah bulan mulia dan bulan yang disunahnya puasa,” jelasnya.

Dikatakannya, Imam Ar-Ramli menyebutkan dalam karyanya Nihayah al-Muhtaj bahwa bulan terbaik untuk berpuasa setelah Ramadhan adalah bulan Rajab karena ini termasuk bulan yang haram.

Menurut Syeikh Abu Bakar al-Dimyati, ada sebagian orang yang mengatakan puasa Rajab itu bid’ah, sehingga hal itu tidak benar. Sebenarnya itu adalah sunnah yang diutamakan.

Imam Asy-Syafi’i juga pernah menyatakan bahwa doa akan dikabulkan oleh Allah SWT pada lima malam, yaitu malam Jumat, malam Idul Adha dan Idul Fitri, malam pertama Rajab dan setengah malam Sya’ban. Lalu, ia menyebutkan bahwa hal itu bukanlah sebuah kewajiban.

Berdasarkan dalil-dalil yang dikemukakan, tidak ada dalil atau pandangan yang mengharamkan melaksanakan ibadah atau puasa di bulan Rajab.

“Bahkan mayoritas ulama berpendapat bahwa itu adalah sunah. Meski ada yang berpendapat tidak bersumber dari hadis shahih, namun dari segi pengamalannya, ahli fiqih-lah yang menjadi rujukan utama masyarakat,” dalihnya. (net)

Kategori :