RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pembangunan gedung baru Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Semelako di Kabupaten Lebong hanya menyisakan waktu kontrak dua hari lagi.
Hingga 25 Desember 2024, proyek senilai Rp 8,2 miliar yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan tahun 2024 ini masih berlangsung, dikerjakan oleh CV. Kim Anugrah Makmur.
Berdasarkan kondisi di lapangan, besar kemungkinan proyek terancam sanksi denda lantaran membutuhkan perpanjangan waktu kerja untuk menyelesaikan sejumlah item pekerjaan yang tersisa.
Menurut Sutrisno, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pembangunan gedung Puskesmas Semelako, progres pembangunan telah mencapai 95 hingga 99 persen.
Baca Juga: Pemdes Suka Damai Tetapkan 29 KPM Penerima BLT Dana Desa Tahun 2025
Saat ini, pengerjaan yang tersisa meliputi pemasangan paving block di area samping gedung, perbaikan saluran air, serta beberapa pekerjaan tahap akhir lainnya.
“Insyaallah, pekerjaan pembangunan gedung Puskesmas Semelako ini bisa selesai 100 persen sebelum akhir tahun 2024,” ungkap Sutrisno optimistis.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa jika kontrak berakhir sebelum pekerjaan rampung, mekanisme perpanjangan waktu berdenda akan diterapkan.
Sutrisno memperkirakan bahwa tambahan waktu yang diperlukan hanya sekitar satu hingga dua hari.
“Kalaupun harus ada perpanjangan, hanya sekitar satu atau dua hari saja, dengan konsekuensi denda,” jelasnya.
Gedung baru Puskesmas Semelako dibangun di atas lahan baru seluas sekitar setengah hektare. Keputusan ini diambil karena lokasi puskesmas yang lama tidak memungkinkan untuk dikembangkan akibat keterbatasan lahan.
Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan sekaligus meningkatkan akreditasi Puskesmas Semelako, yang saat ini masih berstatus akreditasi dasar.
Langkah pembangunan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Lebong.
Saat ini, terdapat 13 Puskesmas di kabupaten tersebut, di mana tiga di antaranya, yakni Puskesmas Kota Donok, Kota Baru, dan Semelako, dinilai belum memenuhi standar bangunan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
“Pembangunan gedung baru ini diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih prima kepada masyarakat serta meningkatkan akreditasi Puskesmas Semelako,” tambah Sutrisno.