BINGIN KUNING - Pejabat Sementara (Pjs) kepala Desa Pelabuhan Talang Leak Kecamatan Bingin Kuning, Redo Pernando, mengingatkan serta mengimbau seluruh masyarakat khususnya masyarakat yang ada diwilayah desanya untuk tidak membuang sampah sembarangan yang bukan pada tempatnya. Salah satunya Tempat Pemakaman Umum (TPU).
"Saya ingatkan kepada seluruh warga untuk tidak membuang sampah sembarangan. Terutama di lokasi TPU yang bukan tempat pembungan sampah," kata Kades.
Selain TPU, dirinya juga mengingatkan kepada masyarakat tidak membuang sampah ke sungai air, ataupun Irigasi, Sebab, kebiasan tersebut dapat mencemari sungai dan juga bisa menyebabkan sungai mengalami pendangkalan.
Baca Juga: Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Lebong Capai 27 Peristiwa, 2 Orang Meninggal
"TPU maupun sungai itu bukan tempat untuk membuang sampah, jadi diharapkan agar kebiasaan buruk tersebut tidak dilakukan lagi oleh warga," bebernya.
Menurutnya, dengan tidak membuang sampah sembarangan tempat, maka dapat menjaga kebersihan lingkungan. Untuk itu, diharapkan agar masyarakat dapat menangani sampah dengan sendirinya baik dengan cara mengubur maupun dibakar.
"Ada banyak dampak buruk yang akan ditimbulkan jika kebiasaan buruk tersebut masih terus dilakukan oleh masyarakat. Salah satunya membuat lingkungan menjadi kotor dan kumuh, dengan kondisi itu otomatis akan dapat meyebabkan berbagai wabah penyakit yang bisa menggagu kesehatan kita semua," demikian Redo. (arp)