Gaji Perangkat Kelurahan Turan Lalang Hanya Cair 3 Bulan

Jumat 20 Dec 2024 - 23:28 WIB
Reporter : Carles Jaya
Editor : Adrian Roseple

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Perangkat Kelurahan Turan Lalang menghadapi situasi serupa dengan perangkat Kelurahan Taba Anyar, yakni gaji mereka hanya cair selama tiga bulan, dari Agustus hingga Oktober 2024.

Sisa gaji yang diharapkan untuk bulan November dan Desember hingga kini belum juga dicairkan.

Lurah Turan Lalang, Rio Andi, S.Pd, membenarkan bahwa gaji perangkat kelurahan hanya diberikan untuk tiga bulan tersebut, padahal total yang diharapkan adalah untuk lima bulan.

Baca Juga: Dana Tahap II Belum Cair, Pemdes Danau Liang Belum Salurkan BLT DD

"Benar, gaji perangkat kita hanya cair tiga bulan, yaitu dari Agustus hingga Oktober. Sedangkan gaji untuk bulan November dan Desember tidak dicairkan," ujarnya kepada Radar Lebong pada Jum'at (20/12).

Rio Andi menyebutkan bahwa dengan waktu yang tersisa di akhir tahun, kecil kemungkinan sisa gaji perangkat kelurahan untuk November dan Desember akan disalurkan.

"Mungkin gaji perangkat kelurahan hanya dicairkan untuk 10 bulan saja tahun ini. Jika memang akan dibayarkan, tentu sudah disalurkan," tambahnya.

Kategori :