RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Perangkat Kelurahan Taba Anyar, Kecamatan Lebong Selatan, hingga Selasa (17/12) masih belum menerima gaji mereka sejak Agustus 2024.
Kondisi ini membuat perangkat kelurahan, termasuk RT, RW, LPM, Kutai, dan perangkat masjid, gigit jari menunggu pencairan honor yang belum juga terealisasi.
Lurah Taba Anyar, Marison, mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran gaji disebabkan oleh belum cairnya anggaran yang dibutuhkan.
Meski pihak kelurahan sudah mengajukan usulan, hingga kini pencairan belum bisa dilakukan karena kas masih kosong.
Baca Juga: Dua Desa di Lebong Tengah Belum Laksanakan Musyawarah APBDes 2025
"Gaji perangkat kelurahan sudah kami usulkan. Namun, sampai saat ini kas belum tersedia sehingga pengajuan pencairan tidak bisa dilakukan," jelas Marison kemarin.
Marison menyebutkan bahwa keterlambatan pembayaran honor ini berdampak pada kinerja perangkat kelurahan dalam melayani masyarakat.
Selain itu, situasi ini memprihatinkan karena sudah memasuki akhir tahun, di mana seharusnya administrasi keuangan ditutup.
"DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) kami masih menyatu dengan kecamatan. Sampai saat ini, belum ada petunjuk pengajuan dari pihak kecamatan, sehingga pembayaran honor belum bisa diproses. Kami berharap sebelum tutup buku akhir tahun, anggaran ini dapat segera dicairkan," ujar Marison.
Lurah Taba Anyar berharap ada solusi cepat dari pihak terkait agar honor perangkat kelurahan dapat segera dibayarkan.
Ia khawatir, jika permasalahan ini terus berlarut, akan semakin memengaruhi pelayanan kepada masyarakat.
"Kami berharap dana bisa dicairkan segera agar hak perangkat kelurahan terpenuhi, dan mereka dapat kembali bekerja dengan semangat dalam melayani masyarakat," tutup Marison.