LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Laporan penyegelan ruang kerja Plt. Bupati Lebong yang disampaikan melalui Kuasa Hukum Kuasa hukum Wakil Bupati Drs. Fahrurrozi, M.Pd. ke Polres Lebong tampaknya masih terus berlanjut.
Teranyar, Polisi secara marathon mulai memanggil 8 ASN terlapor yang diduga terlibat dalam aksi penyegelan Ruang Kerja Plt. Bupati Lebong untuk dimintai keterangan
Kuasa hukum Wakil Bupati, Rio Cende Maha Putra, SH, mengungkapkan bahwa delapan terlapor tersebut adalah MS, Zul, Bi,, DP, IK, EK, Er, dan EN.
"Saudara IK dijadwalkan memenuhi panggilan Polres. Namun, beliau belum dapat hadir karena sedang menjalani kontrol kesehatan di Curup," ujar Rio Cende.
BACA JUGA:Polisi Segera Periksa 8 Terlapor Penyegelan Ruang Kerja Bupati
Rio berharap pihak kepolisian mampu menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami berharap Polres Lebong dapat memproses pengaduan Wakil Bupati secara cepat, dan para terlapor dapat mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.
Sementara itu, Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP. Rabnus Supandri, membenarkan pihaknya telah melakukan pemanggilan saksi terkait penyegelan kantor Bupati Lebong yang dilaporkan ke Satreskrim pada beberapa waktu lalu.
"Iya, laporan itu sudah kita tindak lanjuti dan sudah mulai dilakukan pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan," singkatnya.