LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO – Hasil audit Inspektorat Kabupaten Lebong terhadap penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama tahun anggaran 2024 menunjukkan masih adanya sejumlah temuan.
Dari total 33 desa yang diaudit, beberapa di antaranya terindikasi memiliki masalah administratif dan materiil.
Kepala Inspektorat Kabupaten Lebong, Nurmanhuri, SE, M.Si, membenarkan hal tersebut saat diwawancarai oleh Radar Lebong.
"Audit penggunaan DD dan ADD di 33 desa telah selesai dilakukan. Hasilnya, memang ditemukan beberapa desa yang bermasalah, baik secara administratif maupun materiil," jelasnya.
BACA JUGA:Tuntas Periksa DD, Giliran OPD di Audit Inspektorat
Meski tidak merinci nama desa-desa yang menjadi temuan, Nurmanhuri mengungkapkan bahwa permasalahan yang ditemukan meliputi dokumen administratif, pajak, hingga adanya potensi kerugian materiil.
Namun, ia menegaskan bahwa sebagian besar desa telah menindaklanjuti temuan tersebut.
"Beberapa desa telah menyelesaikan tindak lanjut temuan, sementara yang lain masih dalam proses penyelesaian," tambahnya.
Sebagai langkah pengawasan lebih lanjut, pihak Inspektorat telah melayangkan surat resmi kepada desa-desa yang belum menyelesaikan temuan.
BACA JUGA:Inspektorat Segera Sampaikan Hasil Audit Investigasi Dana BOKB
Hal ini bertujuan untuk memastikan agar seluruh permasalahan dapat segera diselesaikan demi menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
"Kami mengimbau desa yang belum menyelesaikan temuan agar segera menuntaskannya. Laporan penyelesaian ini nantinya akan dilaporkan kembali kepada Bupati Lebong," tegas Nurmanhuri.
Inspektorat juga menekankan pentingnya kerja sama dari seluruh perangkat desa dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan DD dan ADD, agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.