8 KPM Terima BLT Dana Desa Agustus-Oktober

Minggu 01 Dec 2024 - 23:13 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Reni Apriani

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO – Pemerintah Desa (Pemdes) Talang Ulu, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap tiga tahun anggaran 2024.

Bantuan yang disalurkan merupakan hak untuk 8 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) periode Agustus, September, dan Oktober 2024 dengan total Rp 900.000 per KPM, atau Rp 300.000 per bulan.

Penyaluran bantuan berlangsung di Balai Desa Talang Ulu, dipimpin langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Talang Ulu, Haidir Sawaludin, SE. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kecamatan Lebong Utara, Babinsa, Bhabinkamtibmas, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, perangkat desa, serta para penerima bantuan.

Pjs Kades Talang Ulu, Haidir Sawaludin, SE, menjelaskan bahwa penyaluran BLT-DD telah dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 13 Tahun 2023.

BACA JUGA:Rehab Tuntas, Sewa Rusun ASN Dipatok Rp 250 Ribu Per Bulan

Delapan KPM yang menerima bantuan telah melalui proses survei dan verifikasi oleh tim desa sehingga dinyatakan layak menerima bantuan tersebut.

“Kami memastikan bahwa delapan KPM ini benar-benar memenuhi kriteria penerima BLT-DD. Sebelumnya, bantuan periode Januari hingga Juli sudah kami salurkan, dan pada Jumat, 29 November 2024, kami kembali menyalurkan bantuan untuk periode Agustus hingga Oktober,” ujar Haidir.

Haidir menambahkan, penyaluran tahap keempat yang mencakup periode November dan Desember 2024 direncanakan berlangsung pada pertengahan atau akhir bulan ini. Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para penerima.

“Alhamdulillah, tahap tiga sudah selesai disalurkan. Kami akan berupaya agar tahap empat bisa terealisasi sesuai jadwal,” ungkapnya.

Dalam sambutannya, Haidir berpesan kepada penerima bantuan agar menggunakan dana tersebut dengan bijak untuk kebutuhan sehari-hari. Ia mengingatkan agar bantuan tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak penting.

“Gunakan bantuan ini untuk keperluan yang mendesak dan bermanfaat. Kami berharap bantuan ini, meskipun nilainya tidak besar, tetap dapat meringankan beban hidup sehari-hari,” katanya.

 

Kategori :