Dia menuturkan oknum polisi berinisial R yang diduga sebagai pelaku penembakan sedang dalam pemeriksaan di Paminal.
"Anggota yang melakukan upaya tindakan kepolisian harus dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Menurut dia, pertanggungjawaban berupa penggunaan alat apakah sudah sesuai prosedur standar operasional.
Sebelumnya, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya.
Warga Kembangarum, Kota Semarang, tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu siang.
Polisi menduga korban merupakan pelaku tawuran antargangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat pada Minggu (24/11) dinihari.
Polisi yang berusaha melerai peristiwa tawuran antargangster tersebut terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api.