RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Lebong telah membentuk Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) di tingkat desa dan kelurahan untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Camat Lebong Selatan, Karter Jaya, S.Sos, berharap agar petugas Satgas PPA dapat menjalankan tugas yang dipercayakan dengan penuh tanggung jawab dan amanah.
Baca Juga: Musim Hujan, Petani Diingatkan Waspadai Serangan Hama Tikus
"Saya berharap petugas Satgas PPA yang telah dibentuk di desa dan kelurahan, khususnya di wilayah Kecamatan Lebong Selatan, dapat melaksanakan tugas dengan amanah. Pembentukan Satgas ini bertujuan untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Karter kepada Radar Lebong.
Karter menambahkan, jika para petugas Satgas PPA bekerja dengan optimal, maka kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dicegah di Kabupaten Lebong, terutama di Kecamatan Lebong Selatan.
“Satgas PPA yang menjalankan tugas secara maksimal diharapkan mampu mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” harap Karter.