LEBONG - Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menegaskan bahwa tidak akan ada perekrutan Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) baru. Meskipun demikian, Pemkab tetap berkomitmen untuk menjaga stabilitas jumlah pegawai dengan mempertahankan tenaga honorer atau THLT yang sudah terdaftar di database Kemenpan-RB.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, menyatakan bahwa berdasarkan perintah Kemenpan-RB, rekrutmen tenaga honorer baru tidak akan dilakukan pada tahun depan. Namun, Pemkab Lebong akan memperpanjang masa kerja THLT yang telah terdaftar di database Kemenpan-RB. "Honorer yang dipekerjakan adalah mereka yang sudah terdaftar di database Kemenpan-RB. Pada tahun 2024, sekitar 2.000 orang akan dapat dipekerjakan kembali," ungkap Sekda. Baca Juga: PPK, PPS dan Masyarakat Diberi Pemahaman Tata Cara Pemungutan Suara Pilpres 2024 Sekda menambahkan bahwa jumlah ini dapat bervariasi, mengingat mayoritas Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini adalah THLT yang sudah bekerja di Pemerintah Kabupaten Lebong pada tahun 2023. Evaluasi kinerja dan kehadiran THLT yang masih aktif di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga sedang dilakukan saat ini. "Sebagian besar yang dipekerjakan adalah tenaga pendidik dan kesehatan, diikuti oleh tenaga teknis di OPD dan Sekretariat Daerah," tambahnya. Terkait alokasi anggaran, Sekda menyatakan bahwa Pemkab Lebong akan tetap menganggarkan gaji seperti pada tahun 2023, yakni sekitar Rp 15 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 mendatang. "Kami akan mempertahankan alokasi gaji sebesar Rp 15 miliar seperti tahun sebelumnya," tegasnya. (wlk)
Kategori :