PPK, PPS dan Masyarakat Diberi Pemahaman Tata Cara Pemungutan Suara Pilpres 2024

Simulasi: KPU Lebong menggelar simulasi pemungutan perhitungan dan rekapitulasi suara, dilaksanakan dihalaman kantor KPU Lebong, Minggu (24/12).-(amri/rl)-

LEBONG - Dalam rangka memastikan kelancaran Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, pada Minggu (24/12), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menyelenggarakan simulasi pemungutan, perhitungan, dan rekapitulasi suara Pemilu 2024. Partisipan simulasi mencakup 200 orang, termasuk ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), ketua Penitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Lebong, dan 50 warga dari Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Plabai yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Simulasi dilaksanakan di halaman kantor KPU Lebong, menciptakan suasana mirip proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 14 Februari 2024.

Tujuan dari simulasi ini adalah agar masyarakat memahami prosedur pemungutan suara untuk Presiden, Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Baca Juga: Waspadai Bahaya! Satlantas Polres Lebong Ingatkan Hindari Gunakan Mobil Bak Terbuka

Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos, menjelaskan bahwa simulasi ini bertujuan untuk memastikan PPK hingga PPS memahami prosedur pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi, termasuk penggunaan aplikasi Sirekap. Evaluasi akan dilakukan jika terdapat kekurangan dalam simulasi, sehingga nantinya, PPK dan PPS dapat memberikan pemahaman kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan terbentuk.

"PPK dan PPS bertanggung jawab memberikan penjelasan dan pemahaman kepada KPPS," ujar Yoki.

Bupati Lebong, Kopli Ansori, yang turut hadir dalam simulasi, mengapresiasi inisiatif KPU Lebong. Ia menekankan pentingnya sosialisasi Pemilu 2024 agar partisipasi masyarakat meningkat. Bupati juga berharap semua stakeholders memperkuat persiapan guna menghindari kendala pada saat pelaksanaan dan penghitungan suara.

"Semua persiapan akan ditumpukan pada 14 Februari 2024, sehingga setiap penyelenggara di tingkat kecamatan hingga desa dapat memahami tugas mereka dengan baik," tambahnya. (bye)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan