Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin mengingatkan seluruh aparat pengadilan untuk menjaga netralitas selama proses Pemilu 2024. Syarifuddin meminta bawahannya juga menjaga netralitas di media sosial (medsos).
"Sebagaimana kita ketahui bahwa saat ini sudah mulai memasuki masa kampanye untuk pemilihan Presiden sehingga saya perlu mengingatkan kembali kepada segenap hakim dan aparatur peradilan di seluruh Indonesia agar senantiasa menjaga netralitas dengan tidak melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan yang mengandung unsur kampanye atau terafiliasi dengan salah satu calon yang sedang berkontestasi," kata Syarifuddin sebagaimana dilansir situs MA, Minggu (24/12/2023). Syarifuddin mengatakan para pegawai pengadilan harus berhati-hati karena semua hal bisa menjadi komoditas politik di masa kampanye. Dia berharap para pegawai di lingkungan Mahkamah Agung menjaga ucapan dan tindakan. "Oleh karena itu, kita harus waspada dengan setiap ucapan, sikap, dan tindakan agar tidak disalahgunakan untuk mencari dukungan politik sehingga kita akan dianggap telah memberikan dukungan kepada salah satu calon ataupun sebaliknya," ucap Syarifuddin. Dia mengatakan para hakim dan aparatur peradilan harus punya tanggung jawab yang besar dalam menjaga netralitas dan independensi lembaga peradilan. Dia mengatakan keterlibatan hakim dan aparat peradilan dalam politik dapat merusak kepercayaan publik. "Keterlibatan dalam proses politik dapat membahayakan citra dan integritas peradilan serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kita," ujar Syarifuddin. "Oleh karena itu, hindarilah hal-hal yang dapat menimbulkan kesan bahwa kita terafiliasi dengan salah satu calon. Jangan sekali-kali memberikan pernyataan yang terkesan memberikan dukungan kepada salah satu calon, baik secara langsung maupun di media sosial, karena jejak digital akan terus tersimpan dan mudah untuk bisa diakses oleh publik," sambung Syarifuddin. (*)
Kategori :