Gegara Ucapan Ini, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi, Waduh

Jumat 08 Nov 2024 - 23:10 WIB

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Aktor Denny Sumargo dilaporkan pengacara Farhat Abbas ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan diskriminasi ras dan ujaran kebencian.

Laporan tersebut telah diterima dengan nomor berkas 3452/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Pelaporan ini terkait insiden beberapa waktu lalu, ketika Denny Sumargo mengunjungi rumah Farhat Abbas tanpa undangan.

Menurut Farhat Abbas, tindakan Denny menunjukkan arogansi dan upaya memecah belah suku Bugis.

BACA JUGA:Fuji Hadiri Pemakaman Almarhum Kakek di Kampung Halaman

Mantan suami penyanyi Nia Daniaty, itu pun memilih untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur hukum tanpa kekerasan.

"Pertandingan ini bukan tentang otot, tetapi otak, bukan soal benar salah, tetapi tentang etika," kata Farhat Abbas, Kamis (7/11).

Pengacara Farhat, Krisna Murti mengatakan, pihaknya memiliki beberapa bukti berupa potongan video dari media sosial yang menunjukkan interaksi Denny dengan Farhat.

"Ada banyak video sebagai bukti, termasuk unggahan Denny di akun pribadinya dan rekaman pertemuan saat Denny mendatangi rumah Bang Farhat," kata Krisna.

BACA JUGA:Heboh Denny Sumargo Mengucap Syahadat, Derry Beri Penjelasan

Selain itu, pihak Farhat Abbas juga mempermasalahkan kata-kata kasar yang diucapkan Denny di kolom komentar Instagram Farhat, yang dianggap melecehkan dan tidak pantas.

"Dia menyerang dengan ucapan tidak berhenti, bahkan kata 'tae' disebut sebagai kalimat hebat. Ini adalah penghinaan yang tidak dapat diterima," ungkap Krisna. 

 

 

 

Kategori :