Ganti 47 Pjs. Kades, Plt. Bupati Ingatkan Jaga Netralitas

Senin 04 Nov 2024 - 21:51 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Debi Antoni

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Plt. Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd, kemarin (4/11) melantik dan mengambil sumpah 47 Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades).

Dalam kesempatan itu, Plt. Bupati mengingatkan Pjs Kades untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024. 

Berdasarkan SK Nomor 2 tahun 2024 tentang pengangkatan dan pemberhentian Pjs Kades tersebut, 47 Pjs Kades yang diganti ini diantaranya 5 Pjs Kades di Kecamatan Topos,

2 Pjs Kades di Kecamatan Rimbo Pengadang, 2 Pjs Kades di Kecamatan Lebong Selatan.

BACA JUGA:Pjs Kades Bakal Diganti, Pj. Sekda Ngaku Tunggu Perintah

Selanjutnya, 7 Pjs Kades di Kecamatan Bingin Kuning dan Kecamatan Lebong Sakti. 

Kemudian, masing-masing 6 Pjs Kades di Kecamatan Lebong Tengah dan Kecamatan Amen, 2 Pjs Kades di Kecamatan Uram Jaya, 1 Pjs Kades di Kecamatan Pinang Belapis dan Kecamatan Tubei,

5 Pjs Kades di Kecamatan Lebong Utara dan 3 Pjs Kades di Kecamatan Lebong Atas.

Plt. Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd, dalam arahannya usai melantik dan mengambil sumpah 47 Pjs. Kades ini mengingatkan agar Pjs. Kades menjaga netralitas dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Lebong. 

BACA JUGA:Belasan Desa Berpotensi Akan Dijabat Pjs Kades

"Pjs Kades harus menjaga sikap netral dalam pelaksanaan Pilkada, sebab kalian semua adalah ASN yang diamanatkan dalam undang-undang tidak boleh terlibat politik praktis," ujarnya. 

Disamping itu, Fahrurrozi juga meminta agar Pjs Kades segera melaksanakan tugas dan menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik. Khususnya, dalam mengayomi dan melayani masyarakat desa. 

"Layani masyarakat sebaik-baiknya. Semoga masyarakat merasa terayomi dengan kehadiran Pjs. Kepala Desa yang baru," singkatnya. 

Kategori :