LEBONG - Kamis (21/12), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pemungutan, perhitungan, dan rekapitulasi suara untuk Pemilu 2024. Bimtek ini dijadwalkan berlangsung selama 3 hari, mulai tanggal 21 hingga 23 Desember 2023, dengan peserta dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan.
Selama Bimtek, KPU memperkenalkan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) kepada PPS. Sirekap dipilih oleh KPU untuk memudahkan petugas rekapitulasi suara dan sebagai alat publikasi hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024. Acara Bimtek ini dilaksanakan di Aula Hotel Dinda Ceria, Kelurahan Kampung Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara.
"Penyelenggara dari setiap tingkatan, mulai dari PPK, PPS, hingga KPPS, perlu memahami teknis pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan, hingga rekapitulasi suara, serta menggunakan aplikasi Sirekap," ujarnya.
Sugianto menambahkan bahwa semua tahapan dan persiapan yang sudah dilakukan untuk menyukseskan Pemilu 2024 akan mencapai puncaknya pada hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Oleh karena itu, diharapkan setiap penyelenggara dari tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan memahami tugas mereka dengan baik.
"Pelaksanaan Bimtek ini dilakukan selama 3 hari, mulai 21 hingga 23 Desember 2023, dengan peserta anggota PPS. Pada hari pertama, Bimtek diadakan untuk PPS kecamatan Rimbo Pengadang, Lebong Tengah, Lebong Utara, dan Lebong Atas. Pada hari kedua dan ketiga, Bimtek dilanjutkan untuk kecamatan berikutnya, sehingga selama tiga hari, keempat kecamatan diikutsertakan dalam Bimtek ini," tambah Sugianto.
"Setelah Bimtek, kami akan melakukan simulasi pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara di halaman kantor KPU Lebong," tutupnya. (bye)