Ketahui Cara Lolos SKD CPNS 2024! Ini Skema Perankingan dan Syaratnya

Sabtu 26 Oct 2024 - 17:23 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Reni Apriani

Untuk formasi yang memiliki lebih dari tujuh jabatan, peserta harus masuk dalam 21 peringkat tertinggi agar dapat melanjutkan ke SKB.

Peserta dengan skor kumulatif tertinggi di antara yang memenuhi ambang batas juga memiliki peluang lebih besar untuk lolos.

Dengan memahami skema perankingan dan persyaratan nilai ambang batas, peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri secara matang untuk menghadapi tahapan seleksi CPNS 2024 ini.

Kategori :