RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Ribuan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI memadati Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), guna memberi dukungan kepada guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani yang menjalani sidang perdana, Kamis (24/10/2024).
Supriyani merupakan guru honorer yang dituduh melakukan kekerasan terhadap murid yang juga anak polisi di daerah itu.
Pantauan ANTARA di PN Andoolo, ribuan pedemo mulai mendatangi PN Andoolo pada pukul 09.00 WITA.
Mereka berangsur-angsur datang mengelilingi kantor pengadilan dengan menggunakan baju kesatuan PGRI, sembari meneriakkan kata "hidup guru".
Baca Juga: Uang Bukan Satu-Satunya Tujuan Orang Bekerja Kreatif
Dukungan itu diberikan kepada guru honorer Supriyani yang menjalani sidang perkara yang menimpanya terkait dengan tuduhan penganiayaan kepada salah seorang siswanya di SDN 4 Baito.
Salah seorang guru SDN 2 Andoolo, Darma saat ditemui mengatakan bahwa aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas sesama guru, terlebih lagi ada guru yang tertindas.
"Sebagai guru harus kawal terus kasus ini. Saya rela tidak masuk mengajar untuk membela saudara saya ini (Supriyani)," kata Darma.
Selama dia menjadi guru dalam kurun waktu 22 tahun, tidak ada guru yang tega menyakiti anak didiknya seperti itu, apalagi siswa yang menjadi korban dalam tuduhan kasus Supriyani itu masih duduk di bangku kelas 1 SD.
"Sekejam apa pun guru itu tidak akan pernah sampai tega. Saya memang sering juga mengomel di sekolah, tetapi tidak pernah pukul anaknya orang," tuturnya.
Darma mengungkapkan bahwa alasan mereka ke PN Andoolo hanya untuk menuntut kepada para penegak hukum untuk membebaskan Supriyani.
Sementara itu, Ketua PGRI Kecamatan Palangga Selatan Abdurrahim mengatakan bahwa aksi tersebut bentuk dukungan dari rekan seprofesi guru terhadap Supriyani yang tengah tertimpa musibah.
"Bukan itu saja, kami berharap dari kasus ini tidak ada lagi Supriyani-Supriyani lainnya," kata dia.
Abdurrahim bahkan mendorong agar pihak terkait menelusuri kabar soal dugaan permintaan uang damai kepada guru Supriyani.
"Kami juga berharap kepada pihak-pihak seperti dugaan Rp 50 juta itu bisa benar-benar ditelusuri," ucap Abdurrahim.
Dia berharap ke depannya kasus-kasus yang mengkriminalisasi guru di Indonesia ini tidak terjadi lagi.
Aksi di depan PN Andoolo tersebut berlangsung secara damai dan kondusif hingga sekitar pukul 10.45 WITA. Mereka lantas meninggalkan PN usai pelaksanaan sidang pembuka Supriyani selesai. (jp)