JAKARTA - Kelulusan seleksi PPPK 2023 untuk honorer tidak ditentukan oleh passing grade (PG). Pemerintah mengeluarkan kebijakan sistem perangkingan untuk honorer.
Jika nilai seleksi kompetensi yang tertinggi diraih honorer misalnya 80, maka itulah patokan. Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengungkapkan untuk seleksi PPPK 2023, pemerintah memberikan jatah 80 persen untuk honorer. Itu sebabnya berbagai afirmasi diberikan kepada honorer agar kuota tersebut bisa terpenuhi. Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Indonesia Nur Baitih pun menyambut positif kebijakan tersebut. Dia mengimbau agar seluruh honorer bisa menggunakan momentum tersebut dengan sebaik-baiknya. "Selamat buat teman-teman yang sudah mulai dan sementara mengikuti tes PPPK 2023. Semoga proses ujiannya berjalan lancar," kata Bunda Nur -sapaan akrabnya- kepada JPNN.com, Sabtu (11/11). Dia berpesan agar honorer tetap tenang dalam menjawab semua soal di komputer. Kuncinya ialah tenang dan tidak grogi agar hasilnya juga bagus. Selain itu, persiapkan semua keperluan ujian baik dari kartu tes, seragam, dan lain-lain. "Paling penting adalah menjaga kesehatan, sehingga saat ujian nanti bisa hadir dan menjawab soal dengan baik," ucapnya. Bunda Nur berharap semoga tahun ini banyak afirmasi diberikan pemerintah buat honorer K2 yang sedang berkompetensi mengikuti tes CAT PPPK. Saat ini semua honorer K2 sangat berharap yang ikut tes bisa lulus semua agar bisa merasakan hak-hak ASN PPPK. "Mudah-mudahan semuanya lulus ya agar bisa mengurangi jumlah 2,3 juta honorer yang harus diselesaikan pemerintah hingga 31 Desember 2024," ucapnya. Bunda Nur kembali mengimbau agar honorer K2 bersemangat agar hasil ujiannya bisa maksimal. Deputi Suharmen mengungkapkan animo masyarakat yang mengikuti seleksi CASN tahun ini terbilang tinggi. Hal itu ditunjukkan dengan jumlah pelamar yang membuat akun pendaftaran di portal SSCASN BKN mencapai 2.944.856.Dari angka tersebut, pelamar yang menyelesaiakan pendaftaran/submit sebanyak 2.411.520. Angka itu kemudian menyisakan 1.853.617 pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat atau MS pada tahapan seleksi administrasi. Adapun 1.853.617 pelamar MS tersebut berhak melaju ke tahapan SKD dan Seleksi Kompetensi, yakni meliputi 725.589 pelamar CPNS; 426.776 pelamar PPPK Guru; 328.219 pelamar PPPK Tenaga Kesehatan; dan 373.033 pelamar PPPK Tenaga Teknis. Pelamar yang lanjut ke tahap selanjutnya akan kembali diuji lewat ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT). (jp)
Kategori :